Biaya Asuransi Motor Motopro



Asuransi Motpro merupakan salah satu produk asuransi dari Adira Insurance yang menawarkan perlindungan bagi kendaraan roda dua Anda. Selain produk asuransi mobilnya yang cukup terkenal yaitu Autocillin, Adira Insurance ternyata juga memiliki produk asuransi dalam bidang kendaraan roda dua yakni Asuransi Motopro. Iya asuransi dalam bidang kendaraan roda dua ini ternyata juga memiliki paket yang tak kalah manarik dari Asuransi Autocillin termasuk dalam hal biaya asuransi motor serta pelayanan asuransinya. 

Asuransi untuk kendaraan roda dua kini memang menjadi salah satu hal yang cukup diminati, untuk itu Adira Insurance pun juga turut mengembangkan usahanya dibidang kendaraan roda dua yang disebut dengan asuransi motopro. Adapun untuk biaya asuransi motor, Anda bisa melihatnya secara langsung melalui situs resmi dari Adira Insurance yakni di https://asuransiadira.com.



Asuransi Motopro tidak jauh berbeda dengan asuransi Autocillin yang bergerak dalam bidang mobil. Yang mana Asuransi Motopro sendiri juga menawarkan beberapa paket yang mana biaya asuransi motor akan tergantung dengan paket yang Anda pilih. 

Nah adapun beberapa paket yang ditawarkan oleh Asuransi Motopro yaitu sebagai berikut:
  • ket Motopro harga motor kurang dari Rp 500 juta. Untuk paket asuransi ini memberikan jaminan terhadap penggantian kerugian total /TLO serta jaminan perluasan yang meliputi tanggung jawab pihak ketiga, biaya pengobatan, kecelakaan diri, akibat bencana alam seperti banjir, angin topan, badai, hujan, dan tanah longsor. 
  • Paket Motopro Plus harga motor kurang dari Rp 100 juta. Sedangkan paket asuransi ini menawarkan jaminan kerugian terhadap kerugian total atau TLO yang meliputi kecelakaan diri, biaya pengobatan, akibat bencana alam mulai dari hujan, tanah longsor, angin topan, dan badai. Serta adanya jaminan perluasan yang meliputi tanggung jawab pihak ketiga dengan catatan adapun limit maksimum penggantian tanggung jawab pihak ketika dibatasi sampai dengan Rp 10 juta. Adapun untuk limit maksimum kecelakaan diri dibatasi dengan Rp 100 juta.

Nah bagi Anda yang ingin mendaftarkan kendaraan roda dua Anda, pastikan Anda bekerjasama dengan perusahaan asuransi terbaik Asuransi Motopro.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.