Memahami Sistem Klaim Asuransi TLO

Biaya Klaim Asuransi Mobil
Pada sistem yang dianut oleh asuransi mobil, terdapat sebuah jenis asuransi yang bernama TLO. Asuransi ini memiliki kepanjangan Total Loss Only. Salah satu asuransi mobil terbaik Indonesia dengan biaya klaim asuransi mobil gratis ini juga memiliki sistem pertanggungan TLO.

Apa itu asuransi TLO dan apa saja yang mencakup di dalamnya?

Berbicara tentang kerusakan mobil, anda pastinya tidak ingin ‘kan mobil kesayangan anda mengalami kerusakan? Sayangnya kerusakan tersebut bisa sewaktu-waktu terjadi dan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik mobil. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, anda bisa mengambil produk asuransi dengan biaya klaim asuransi mobil gratis yaitu Asuransi Autocillin.
Biaya Klaim Asuransi Mobil
Asuransi ini merupakan sebuah asuransi produk dari Adira Dinamika. Salah satu jenis asuransi yang dimiliki oleh Autocillin adalah asuransi TLO. Apabila anda mengambil asuransi TLO ini, anda akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas kerusakan berat yang ada pada mobil anda. Biaya klaim asuransi mobil inipun gratis dan syarat klaimnya juga tidak memberatkan nasabah.

Berbagai kerusakan yang termasuk dalam pertanggungan asuransi TLO adalah kerusakan berat akibat kecelakaan, kebakaran, mengalami benturan, tergelincir, dan lain sebagainya. Namun sebagai salah satu syaratnya, mobil yang anda tanggungkan kepada pihak asuransi harus memiliki usia maksimal 15 tahun dari tahun pembelian.

Anda bisa dengan mudah mengajukan klaim kepada pihak Autocillin begitu mobil anda mengalami kerusakan yang termasuk dalam syarat klaim asuransi. Anda bisa menghubungi Autocillin Mobile Service untuk melakukan klaim. Apabila anda ingin cara yang lebih simpel, anda bisa mengajukan klaim asuransi melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim.

Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan dari asuransinya, karena asuransi ini akan memberlakukan sistem same day repair bagi para nasabahnya. Itu berarti jika anda terdaftar sebagai nasabah, anda tidak perlu menunggu lama untuk bisa mendapatkan ganti rugi yang layak anda terima atas kerusakan parah yang terjadi pada mobil anda. 

Dengan demikian, anda sebagai nasabah tidak perlu khawatir mengenai kendaraan anda yang telah mengalami rusak berat. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.